Rabu, 04 Maret 2015

PRINSIP-PRINSIP DAN PENDEKATAAN DALAM PENILAIAN HASIL BELAJAR

PRINSIP-PRINSIP DAN PENDEKATAAN DALAM PENILAIAN HASIL BELAJAR



Disusun dan Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah : Evaluasi Pembelajaran
Dosen Pengampu : Abu Dharin, M. Pd.


Disusun Oleh :

1.      Apriati Rosita                         1123305003
2.      Catur Setiawati                       1123305011
3.      Nuriyah Fathul Jannah            1123305017
4.      Lailathul Fitrianingrum           1123305038
5.      Atiq Ikliludin                          1123305040

Tarbiyah/5PGMI A

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO
2013

A.    Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari sebenarnya kita sering membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip mengukur dan menilai. Namun, banyak orang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian bahkan masih banyak orang yang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut dengan suatu pengertian yang sama.
Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktivitas mengukur biasanya sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Penilaian dapat didefinisikan sebagai salah satu gabungan antara ilmu pengetahuan dan seni, dimana dalam penilaian ini bukan saja terdiri dari perhitungan matematis akan tetapi juga bergantung pada rumusan dan opini yang dibuat oleh seorang penilai setelah membuat analisis dan kajian yang mendalam terhadap karakterisistik harta, keadaan ekonomi, latar belakang sejarah, prospek serta potensi-potensi pada masa yang akan datang.

B.     Prinsip umum penilaian
Penilaian yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan dan mengefektifkan  informasi tentang hasil belajar sisiwa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar.[1] Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai. Menurut Suharsimi Arikunto (2007) menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk dan penilaian bersifat kualitatif.[2]
 Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi. Betapapun baiknya prosedur evaluasi diikuti dan sempurnanya teknik evaluasi diterapkan, apabila tidak dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya maka hasil evalusai pun akan kurang dari yang diharapkan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain :
1.      Keterpaduan
Tujuan instruksional, materi dan metode pengajaran serta evaluasi merupakan tiga kesatuan terpadu yang tidak boleh terpisahkan.
2.      Keterlibatan Siswa
Untuk dapat mengetahui sejauh mana siswa berhasil dalam kegiatan belajar mengajar yang dijalaninya secara aktif, siswa membutuhkan evaluasi. Dengan demikian, evaluasi bagi siswa merupakan kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin dihindari.
3.      Koherensi
Dengan prinsif koherensi dimaksudkan evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur.
4.      Pedagogis
Evaluasi dan hasilnya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam kegiatan belajarnya.

5.      Akuntabilitas
Sejauh mana keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban.[3]
Prosedur evaluasi yang baik adalah
a.       Langkah Pertama
Praktek evaluasi tentang diri seorang anak atau sekelompok anak. Pembatasan ini biasanya ditentukan oleh sifat tugas kita dalam keseluruhan pendidikan seorang anak.
b.      Langkah Kedua
Evaluasi yang baik ialah bahwa data yang kita kumpulkan mengenai setiap aspek pribadi anak harus merupakan “behaviour sampling” cukup representative terhadap keseluruan tingkah laku anak.
c.       Langkah Ketiga
Evaluasi yang baik ialah bahwa cara-cara serta alat-alat yang kita pergunakan untuk pengumpulan data mengenai diri anak kita pilih betul-betul sebelumnya untuk mengumpulkan keterangan mengenai cerdas atau tidaknya seorang anak. Misalnya dengan observasi atau tes.
d.      Langkah Keempat
Evaluasi yang baik ialah bahwa data yang telah kita kumpulkan tadi kita olah, kita godog lebih dahulu secara seksama mungkin, sebelum kita memberikan tafsiran terhadap data yang telah kita kumpulkan tadi.
e.       Langkah Kelima
Evaluasi yang baik ialah bahwa dalam memberikan interprestasi atau tafsiran terhadap data yang telah diolah tadi kita berpedoman kepada kriterium yang jelas rumusnya serta dapat dipertanggungjawabkan.[4]
Dalam Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan , Prinsip Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:[5]
a)      Sahih, berarti Penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
b)      Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
c)      Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
d)     Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
e)      Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f)       Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik Penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
g)      Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
h)      Beracuan kriteria, berarti Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
i)        Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Menentukan Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan antara lain:
(a) substansi, adalah i-nerepresentasikan kompetensi yang dinilai.
(b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan.
(c)bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. (Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan).

C.     Prinsip Penilaian dalam kurikulum berbasis kompetensi.
Untuk dapat melakukan pengukuran dan penilaian secara efektif diperlukan latihan dan penguasaan teori-teori yang relevan dengan tujuan dari proses belajar mengajar sebagai bagian yang tidak terlepas dari kegiatan pendidikan sebagai suatu system. Sehubungan dengan itu,akan dibicarakan beberapa prinsip penilaian.
Adapun beberapa prinsip penilaian itu ialah sebagai berikut :
1.      Penilaian hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif.
Ini berarti bahwa penilaian didasarkan atas sampel prestasi yang cukup banyak,baik macamnya maupun jenisnya. Untuk itu dituntut pelaksanaan penilaian secara sinambung dan penggunaan bermacam-macam teknik pengukuran.
2.      Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dan penilaian (grading).
Dalam penskoran,perhatian terutama ditujukan kepada kecermatan dan kemantapan (accuracy dan reliability),sedangkan dalam penilaian,perhatian terutama ditujukan kepada validitas dan kegunaan (validity dan utility).
3.      Dalam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam orientasi,yaitu penilaian yang norms-referenced dan yang criterion-referenced.
Norm-referenced evaluation adalah penilaian yang diorientasikan kepada suatu kelompok tertentu,jadi,hasil evaluasi perseorangan siswa atau mahasiswa dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Penilaian norm-referenced selalu bersifat kompetitif intrakelompok. Criterion-referenced evaluation ialah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar absolut,tanpa dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu. Misalnya,penilaian prestasi siswa atau mahasiswa yang didasarkan atas suatu kriteria pencapaian tujuan instruksional dari suatu mata pelajaran atau bagian dari mata pelajaran yang diharapkan dikuasai oleh siswa atau mahasiswa setelah melalui sejumlah pengalaman belajar tertentu. Penilaian criterion-referenced sangat relevan bagi lembaga pendidikan yang telah menggunakan kurikulum yang berdasarkan kompetensi (competency based education).
4.      Kegiatan pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar-mengajar.
Ini berarti bahwa tujuan penilaian,disamping untuk mengetahui status siswa dan menaksir kemampuan belajar serta penguasaannya terhadap bahan pelajaran,juga digunakan sebagai feedback (umpan balik),baik kepada siswa sendiri maupun bagi guru atau pengajar. Dari hasil tes,pengajar dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan siswa tertentu sehingga selanjutnya ia dapat melakukan koreksi terhadap kesalahan yang diperbuatnya dan atau memberi reinforcemence bagi prestasinya yang baik.

5.      Penilaian harus bersifat komparabel.
Artinya,setelah tahap pengukuran yang menghasilkan angka-angka itu dilaksanakan,prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama harus memperoleh nilai yang sama pula. Atau,jika dilihat dari segi lain,penilaian harus dilakukan secara adil,jangan sampai terjadi penganakemasan atau penganaktirian.
6.      Sistem penilaian yang dipergunakan hendaknya jelas bagi siswa dan bagi pengajar  sendiri.
Sumber ketidakberesan dalam penilaian terutama adalah tidak jelasnya sistem penilaian itu sendiri bagi para guru atau pengajar : apa yang  dinilai serta macam skala penilaian yang dipergunakan dan makna masing-masing skala itu. Apapun skala yang dipakai dalam penilaian,apakah skala 0 – 4 atau A,B,C,D, dan F (TL), hendaknya dipahami benar-benar apa isi dan maknanya.[6]

D.    Pendekatan dalam melaksanakan penilaian.
Dalam evaluasi program pendidikan yang banyak dikenal dan sering dijadikan rujukan dalam pelaksanaan evaluasi program pendidikan, terdapat Beberapa Pendekatan dalam penilaian yang digunakan yakni :[7]
1.    Objective- oriented evaluation approach.
Model Objective-Oriented Approach (pendekatan penilaian berorientasi tujuan) adalah pendekatan dalam melakukan evaluasi program yang menitik beratkan pada penilaian ketercapaian tujuan. Oleh karena itu, pandangan ini mempersyaratkan bahwa suatu program pendidikan harus menetapkan atau merumuskan tujuan-tujuan spesifiknya secara jelas. Terhadap tujuan-tujuan program yang sudah ditetapkan tersebut barulah evaluasi program difokuskan.
Ketercapaian tujuan belajar tersebut tercermin dari hasil tes siswa. Oleh karena itu, tes sebagai alat (instrument) untuk melakukan penilaian selalu dibuat berdasarkan pada tujuan-tujuan belajar yang telah ditetapkan. Kalau anda pernah menjadi seorang guru, anda tentu masih ingat bagaimana membuat kisi-kisi penyusunan soal yang selalu didasarkan pada ranah-ranah hasil belajar yang sudah ditetapkan sebagai tujuan pembelajaran. Kegiatan penilaian seperti yang dilakukan guru itu adalah salah satu contoh penerapan pendekatan penilaian program yang berorientasi tujuan (objective-oriented approach).
Tyler mendefinisikan penilaian pendidikan sebagai suatu proses untuk menentukan sejauhmana tujuan-tujuan pendidikan dari program sekolah atau kurikulum tercapai. Pendekatan penilaian yang dikemukakan Tyler ini meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1) Menentukan tujuan secara jelas
2) Mengklasifikasikan tujuan-tujuan tersebut
3) Mendefinisikan tujuan-tujuan dalam istilah perilaku terukur
4) Temukan situasi dimana prestasi atau tujuan dapat diperlihatkan
5) Mengembangkan atau memilih teknik-teknik pengukuran
6) Mengumpulkan data
7) Membandingkan data kinerja dengan tujuan-tujuan yang dinyatakan dalam perilaku terukur.
Langkah-langkah sebagaimana diuraikan di atas merupakan suatu siklus, artinya bahwa jika dari hasil membandingkan data kinerja dengan tujuan sudah diperoleh berupa kesenjangan-kesenjangan, maka perlu dilakukan perumusan/ penentuan ulang tujuan program yang telah dievaluasi tersebut.
Kalau kita simak secara seksama, langkah-langkah di atas terdiri dari dua bagian pokok, yaitu: 1) bagian yang terkait dengan kegiatan perencanaan program (langkah satu sampai tiga), 2) bagian yang secara langsung memang merupakan kegiatan dalam tahap evaluasi program (langka empat dan selanjutnya). Dengan demikian, siklus kegiatan yang dimaksud sebenarnya lebih merupakan siklus kegiatan pengelolaan dan pengembangan program. Hal ini bisa dimaklumi oleh karena pemikiran ini dilahirkan dalam rangka pengembangan kurikulum.
2.    Discrepancy evaluation model
Menurut Provus, evaluasi adalah proses: 1) menyetujui berdasarkan standar (istilah lain yang digunakan secara bergantian dengan istilah tujuan), 2) menentukan apakah ada kesenjangan antara kinerja aspek-aspek program dengan standar kinerja yang ditetapkan; 3) menggunakan informasi tentang kesenjangan-kesenjangan yang ditemukan sebagai bahan untuk meningkatkan mengelola, atau mengakhiri program atau salah satu aspek dari program tersebut.
Pendekatan yang diperkenalkan Provus ini dinamakan Discrepancy Evaluation Model. Pendekatan ini memperkenalkan pelaksanaan evaluasi dengan langkah-langkah yang perlu dilakukan, meliputi:
1) Definisi
2) Instalasi
3) Proses
4) Produk
5) Analisis Biaya-Manfaat (Cost-Benefit Analysis).
3.    Penilaian berorientasi tujuan
Pendekatan penilaian yang berorientasi tujuan ini secara teknologis telah merangsang berkembangnya proses-proses perumusan tujuan secara spesifik serta pengembangan atau penemuan instrument-instrumen maupun prosedur pengukuran yang beragam. Dilihat dari kajian dan literature, pendekatan penilaian berorientasi tujuan sudah lebih banyak dan terarah kepada persoalan bagaimana pendekatan ini diaplikasikan dalam penilaian di kelas, penilaian sekolah, penilaian program sekolah di satu kabupaten, atau lainnya. Oleh karena itu, secara sederhana dapat dikatakan bahwa kelebihan pendekatan ini adalah mudah dipahami, mudah untuk diimpelementasikan, dan disepakati banyak pendidik dapat menghasilkan informasi yang relevan dengan misi mereka.
Pendekatan ini juga telah menyebabkan para pendidik merefleksikan dan mengklarifikasi perhatian mereka terhadap pemikiran-pemikiran terdahulu berkaitan dengan tujuan-tujuan pendidikan. Diskusi-diskusi bersama masyarakat tentang tujuan pendidikan yang dianggap paling tepat, dijadikan ajang untuk meningkatkan validitas program pendidikan yang dilakukan.
4.    Penilaian berbasis kelas
Penilaian kelas dapat diartikan pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan (nilai) hasil belajar siswa berdasarkan tahapan belajarnya. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan dengan berbagai cara. Dilakukanmelalui kumpulan kerja siswa (portopolio), hasil karya (products), penugasan (projects), Unjuk kerja (performances) dan tes tulis (paper & pen).
 Tujuan Penilaian Kelas :[8]
1. keeping-track (proses pembelajaran sesuai dengan rencana)
2. cheking-up (mencek kelemahan dalam proses pembelajaran)
3. finding-out(menemukan kelemahan & keslahan dalam pembelajaran)
4. summing-up (menyimpulkan pencapaian kompetensi peserta didik)
Fungsi Penilaian Kelas :
-          fungsi motivasi
-          fungsi belajar tuntas
-          fungsi sebagai indicator efektifitas pengajaran
-          fungsi umpan balik
5. Penilaian acuan norma (PAN)
PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Pendekatan penilaian ini dapat dikatakan sebagai pendekatan “apa adanya” dalam arti, bahwa patokan pembanding semat–mata diambil dari kenyataan–kenyataan yang diperoleh pada saat pengukuran/penilaian itu berlangsung, yaitu hasil belajar mahasiswa yang diukur itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yang terletak diluar hasil–hasil pengukuran kelompok manusia.
6.Penilaian acuan patokan (PAP)
PAP pada dasarnya berarti penilain yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. Dengan demikian patokan ini tidak dicari-cari di tempat lain dan pula tidak dicari di dalam sekelompok hasil pengukuran sebagaimana dilakukan pada PAN.
Patokan yang telah disepakati terlebih dahulu itu biasanya disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. Mahasiswa yang dapat mencapai atau bahkan melampai batas ini dinilai “lulus” dan belum mencapainya nilai “tidak lulus” mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh pelajar yang lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi kegiatan belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu. 
E.     Penutup
Prinsip umum penilaian antara lain :
1.      Keterpaduan
2.      Keterlibatan siswa
3.      Koherensi
4.      Pedagogis
5.      Akuntabilitas
Prinsip penilaian dalam KBK antara lain :
1.      Penilaian hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif.
2.      Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dan penilaian (grading).
3.      Dalam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam orientasi,yaitu penilaian yang norms-referenced dan yang criterion-referenced.
4.      Penilaian harus bersifat komparabel.
5.      Kegiatan pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar-mengajar.
6.      Sistem penilaian yang dipergunakan hendaknya jelas bagi siswa dan bagi pengajar  sendiri.
Pendekatan dalam penilaian yang digunakan yakni :
a.       Objective- oriented evaluation approach.
b.      Discrepancy evaluation model
c.       Penilaian berorientasi tujuan
d.      Penilaian berbasis kelas
e.       Penilaian acuan norma (PAN)
f.       Penilaian acuan patokan (PAP)
DAFTAR PUSTAKA


Arikunto Suharsimi, 2007  Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Majid Abdul, 2011, Perencanaan Pembelajaran, Bandung:Rosda karya.
Daryanto, 1999, Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT Rineka Cipta.
Purwanto M. Ngalim, 1984, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung : Remaja Rosdakarya.



[1] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran (Bandung:Rosda karya), 2011. hlm.185
[2] Suharsimi Arikunto,  Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. ( Jakarta: Bumi Aksara).  2007.  hlm. 3
[3] Daryanto, Evaluasi Pendidikan  (Jakarta : PT Rineka Cipta), 1999. hlm. 19-21
[4] Ibid. 21-28
[5] http://faizalzawahir.blogspot.com/2013/01/prinsip-dan-pendekatan-penilaian.html diakses pada tanggal 24 september 2013 pukul 10.30 wib.
[6]M. Ngalim Purwanto,Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,(Bandung : Remaja Rosdakarya,1984),hlm. 72-75
[7] http://faizalzawahir.blogspot.com/2013/01/prinsip-dan-pendekatan-penilaian.html diakses pada tanggal 24 september 2013 pukul 10.30 wib.
[8] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran (Bandung:Rosda karya), 2011. hlm.187-189

Tidak ada komentar:

Posting Komentar