Rabu, 04 Maret 2015

PERENCANAAN EVALUASI HASIL BELAJAR

PERENCANAAN EVALUASI HASIL BELAJAR





Disusun dan Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah : Evaluasi Pembelajaran
Dosen Pengampu : Abu Dharin, M. Pd.


Disusun Oleh :

1.      Nuraeni M                              1123305007
2.      Akbarina Nur R                      1123305002
3.      Dara Unika A.                         1123305025
4.      Cherula Anam                         1123305029
5.      Annisaul F                               1123305036

Tarbiyah/5PGMI A

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO
2013

A.    Pendahuluan
Sebuah pekerjaan yang direncanakan dengan matang maka akan menghasilkan suatu hasil yang matang pula, tidak terkecuali evaluasi. Evaluasi yang merupakan komponen penting dalam proses pembelajaran haruslah memiliki perencanaan yang matang agar dapat terlaksana dan mencapai hasil yang maksimal. Perencanaan yang matang adalah perencanaan yang dilakukan dengan baik dan benar.
Dalam dunia pendidikan, semua unsur yang ada dalam proses belajar-mengajar merupakan hal yang penting untuk menjadi acuan sukses atau tidaknya hasil dari pembelajaran tersebut. Maka demi terwujudnya hasil belajar yang sesuai dengan standar kelulusan minimal perlu juga adanya rancangan penilaian hasil belajar.
Rancangan penilaian hasil belajar disusun sebagai acuan bagi satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang penilaian yang berkualitas guna mendukung penjaminan dan pengendalian mutu lulusan. Di sisi lain, dengan menggunakan rancangan penilaian hasil belajar ini diharapkan pendidik dapat mengarahkan peserta didik menunjukkan penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan.
B.     Pengertian Perencanaan
Menurut C. Arnold Anderson dan Mary Yean Bowman, perencanaan adalah proses menyiapkan seperangkat keputusan untuk tindakan dikemudian hari. (Planning is a process of preparing a set of decisions for action in the future).Sedangkan menurut Kaufman , perencanaan diartikan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan   cara yang paling    efektif   dan    efisien.[1]
Sedangkan penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Dalam dunia pendidikan, semua unsur yang ada dalam proses belajar-mengajar merupakan hal yang penting untuk menjadi acuan sukses atau tidaknya hasil dari pembelajaran tersebut. Maka demi terwujudnya hasil belajar yang sesuai dengan standar kelulusan minimal perlu juga adanya rancangan penilaian hasil belajar.
Rancangan penilaian hasil belajar disusun sebagai acuan bagi satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang penilaian yang berkualitas guna mendukung penjaminan dan pengendalian mutu lulusan. Di sisi lain, dengan menggunakan rancangan penilaian hasil belajar ini diharapkan pendidik dapat mengarahkan peserta didik menunjukkan penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan.[2]
C.       Langkah-langkah Perencanaan Evaluasi Hasil Belajar
Secara umum, perencanaan evaluasi hasil belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah berikut:
a.         Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi
Seorang guru yang akan mengevaluasi haruslah merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi, misalnya untuk mengetahui penguasaan pesertadidik dalam kompetensi/subkompetensi tertentu setelah mengikuti proses pembelajaran.Dapat pula evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diangnostic tes).Tujuan evaluasi tersebut harus jelas sehingga dapat memberikan arah dan lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.
b.        Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi
Aspek tersebut adalah aspek kognitif, aspek afektif atau aspek psikomotorik.
c.         Memilih dan menentukan teknik yang akan digunakan dalam evaluasi
Langkah selanjutnya adalah menentukan teknik yang akan digunakan seperti teknik tes atau teknik non tes.
d.        Menyusun alat evaluasi yang akan digunakan dalam evaluasi
Contohnya adalah menyusun butir-butir soal esay atau multiple choise(teknik tes) dan daftar chek (check list),rating scale, panduan wawancara, daftar angket (teknik non tes).
e.         Menentukan tolok ukur, norma, atau kriteria yang akan dijadikan patokan dalam evaluasi
Misalnya, apakah akan menggunakan PAP (Penilaian Acuan Patokan) atau PAN (Penilaian Acuan Norma).
f.         Menentukan frekuensi kegiatan evaluasi
Langkah terakhir adalah menentukan berapa kali kegiatan evaluasi akan dilakukan dalam pembelajaran.[3]
g.        Penyajian tes
Setelah tes tersusun, naskah (tes) siap diberikan atau disajikan kepada peserta didik. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyajian tes ini adalah waktu penyajian, petunjuk yang jelas mengenai cara menjawab atau mengerjakan tes, ruangan dan tempat duduk peserta didik. Pada prinsipnya, hal-hal yang menyangkut segi administrasi penyajian tes harus diperhatikan sehingga evaluasi dapat terselenggara dengan benar dan baik.
h.      Scorsing
Scorsing atau pemeriksaan terhadap lembar jawaban dan pemberian angka merupakan langkah untuk mendapatkan informasi kuantitatif dari masing-masing peserta didik. Pada prinsipnya, scorsing ini harus diusahakan agar dapat dilakukan secara objektif. Artinya, apabila scorsing dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang sama tingkat kompetensinya, akan menghasilkan scor atau angka yang sama. Atau jika orang yang sama mengulangi proses pengscoran, akan dihasilkan scor yang sama.
i.        Pengelolahan hasil tes
Setelah dilakukan scorsing, hasilnya perlu dipilah dengan mencari konvermasi nilai. Dalam proses konversi ini ada norma dan ada pula skala, yaitu norma relatif dan penilaian Acuan norma (PAP), dan norma mutlak dengan penilaian Acuan patokan (PAP), masing-masingnya dengan skala 5 (A, B, C, D, E), skala 9 (1-9), skala 100. Kemudian dilakukan prosedur statistic mencari ranking (rank order mean).
j.        Pelaporan hasil tes
Setelah tes dilaksanakan dan dilakukan scorsing, hasil pengetesan tersebut perlu dilaporkan. Laporan tersebut dapat diberikan kepada peserta didik yang bersangkutan, kepada orang tua peserta didik, kepada kepala sekolah,dan sebagainya. Laporan kepada masing-masing yang berkepentingan dengan hasil tes ini sangat penting karena dapat memberikan informasi yang sangat berguna dalam rangka penentuan kebijaksanaan. Selanjutnya pelaporan hasil penilaian tesebut harus diketahui oleh siswa yang melakukan penilaian, guru untuk mendapat umpan balik terhadap pembelajaran yang telah dilakukan, pihak sekolah untuk mengetahui mutu pembelajaran yang telah dilaksanakan guru-guru, dan juga orang tua sebagai stake holder dari jasa yang ditawarkan sekelah dalam menyelenggarakan pendidikan.
k.      Pemanfaatan hasil tes
Hasil pengukuran yang diperoleh melalui ujian sangat berguna sesuai dengan tujuan ujian. Informasi atau data hasil pengukuran dapat dimanfaatkan untuk perbaikan atau penyempurnaan system , proses atau kegiatan belajar mengajar, maupun sebagai data untuk mengambil keputusan atau menentukan kebijakan.[4]
D.       Pendekatan – Pendekatan dalam Penilaian Hasil belajar
a.      Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma secara singkat dapat dikatakan bahwa PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil siswa lain dalam kelompoknya. Merujuk terhadap pengertian tersebut, maka bisa kita ambil kesimpulan bahwa penilaian tersebut berakhir dengan adanya sebuah rangking atau peringkat di dalam kelas dari hasil perbandingan tadi.Atau juga bisa diperoleh sebuah nilai rata-rata suatu kelas yang menjadi acuan dari hasil pembelajaran.
Pendekatan penilaian ini tidak didasarkan pada sebuah patokan nilai luar, akan tetapi penilaian ini merupakan hasil murni atau nyata yang dicapai siswa.
b.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP pada dasarnya berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Patokan yang telah ditetapkan terlebih dahulu itu biasanya disebut “batas lulus” atau “tingkat penguasaan minimum”. Siswa yang dapat mencapai atau bahkan melampaui batas ini dinilai “lulus” dan yang belum mencapainya dinilai “tidak lulus”.
         Dengan demikian, jelaslah bahwa PAN dan PAP berbeda dari segi pendekatan penilaiannya. PAN menggunakan nilai rata-rata kelas sedangkan PAP penilaiannya menggunakan patokan nilai yang telah ditentukan. Sehingga apabila terdapat siswa yang tidak mencapai kriteria standar lulusan maka diharuskan bagi siswa untuk memantapkan kembali pelajarannya karena dianggap tidak lulus pada pelajaran tersebut.[5]
E.       Pembuatan Kisi-kisi
a.      Penentuan dan Penyebaran Soal
Sebelum menyusun kisi-kisi dan butir soal perlu ditentukan jumlah soal setiap kompetensi dasar dan penyebaran soalnya. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh penilaian akhir semester berikut ini.
Contoh penyebaran butir soal untuk penilaian akhir semester ganjil

No

Kompetensi
Dasar

Materi
Jumlah soal tes tulis
Jumlah soal
Praktik
PG
Uraian
1
1.1 ............
...........
6
--
--
2
1.2 ............
...........
3
1
--
3
1.3 ............
...........
4
--
1
4
2.1 ............
...........
5
1
--
5
2.2 ............
...........
8
1
--
6
3.1 ............
...........
6
--
1
7
3.2 ...........
...........
--
2
--
8
3.3 ..........
...........
8
--
--
Jumlah soal
40
5
2

b.      Penyusunan Kisi – Kisi
Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal. Kisi-kisi dapat berbentuk format atau matriks seperti contoh berikut ini.
FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL
Jenis sekolah: ………                                                             Jumlah soal                 :   .......
Mata pelajaran :………                                                           Bentuk soal/tes            :  ........
Kurikulum :………                                                                 Penyusun                    :   1 ......
Alokasi waktu:………                                                                                                    2....... 
No.
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Kls/
smt
Materi
pokok
Indikator soal
Nomor
soal












Keterangan:
Isi pada kolom 2, 3, 4, dan 5 adalah harus sesuai dengan pernyataan yang ada di dalam silabus/kurikulum. Penulis kisi-kisi tidak diperkenankan mengarang sendiri, kecuali pada kolom 6.
Kisi-kisi yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini:
a.       Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional.
b.      Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.
c.       Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.
c.       Perumusan Indikator Soal
Indikator dalam kisi-kisi merupakan pedoman dalam merumuskan soal yang dikehendaki. Kegiatan perumusan indikator soal merupakan bagian dari kegiatan penyusunan kisi-kisi. Untuk merumuskan indikator dengan tepat, guru harus memperhatikan materi yang akan diujikan, indikator pembelajaran, kompetensi dasar, dan standar kompetensi. Indikator yang baik dirumuskan secara singkat dan jelas. Syarat indikator yang baik:
a.       Menggunakan kata kerja operasional (perilaku khusus) yang tepat,
b.      Menggunakan satu kata kerja operasional untuk soal objektif, dan satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian/tes perbuatan,
c.       Dapat dibuatkan soal atau pengecohnya (untuk soal pilihan ganda).
Penulisan indikator yang lengkap mencakup A = audience (peserta didik) , B = behaviour (perilaku yang harus ditampilkan), C = condition (kondisi yang diberikan), dan D = degree (tingkatan yang diharapkan). Ada dua model penulisan indikator. Model pertama adalah menempatkan kondisinya di awal kalimat. Model pertama ini digunakan untuk soal yang disertai dengan dasar pernyataan (stimulus), misalnya berupa sebuah kalimat, paragraf, gambar, denah, grafik, kasus, atau lainnya, sedangkan model yang kedua adalah menempatkan peserta didik dan perilaku yang harus ditampilkan di awal kalimat. Model yang kedua ini digunakan untuk soal yang tidak disertai dengan dasar pertanyaan (stimulus).

d.        Penyusunan Butir Soal Tes Tertulis
Penulisan butir soal tes tertulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam penyiapan bahan ulangan/ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan indikator soal yang sudah disusun dalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah penulisan soal bentuk obyektif dan kaidah penulisan soal uraian.
Penggunaan bentuk soal yang tepat dalam tes tertulis, sangat tergantung pada perilaku/kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi yang lebih tepat diukur/ditanyakan dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal uraian, ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal objektif. Bentuk tes tertulis pilihan ganda maupun uraian memiliki kelebihan dan kelemahan satu sama lain.
Keunggulan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan/perilaku secara objektif, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan mengorganisasikan gagasan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata atau kalimat sendiri. Kelemahan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah sulit menyusun pengecohnya, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah sulit menyusun pedoman penskorannya.[6]
F.     Penutup
perencanaan adalah proses menyiapkan seperangkat keputusan untuk tindakan dikemudian hari. (Planning is a process of preparing a set of decisions for action in the future). Sedangkan penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal.
DAFTAR PUSTAKA
Sudijono, Anas. 2011.Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada



[3]Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 59-60

Tidak ada komentar:

Posting Komentar