PRINSIP-PRINSIP
DAN PENDEKATAAN DALAM PENILAIAN HASIL BELAJAR
Disusun dan
Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah :
Evaluasi Pembelajaran
Dosen Pengampu
: Abu Dharin, M. Pd.
Disusun Oleh :
1.
Apriati Rosita 1123305003
2.
Catur Setiawati 1123305011
3.
Nuriyah Fathul
Jannah 1123305017
4.
Lailathul
Fitrianingrum 1123305038
5.
Atiq Ikliludin 1123305040
Tarbiyah/5PGMI
A
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO
2013
A.
Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari sebenarnya kita sering membuat
suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip mengukur dan menilai.
Namun, banyak orang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran,
dan penilaian bahkan masih banyak orang yang lebih cenderung mengartikan ketiga
kata tersebut dengan suatu pengertian yang sama.
Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama
dengan menilai, karena aktivitas mengukur biasanya sudah termasuk di dalamnya.
Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki.
Artinya ketiga kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan
dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Penilaian dapat didefinisikan sebagai salah satu gabungan antara
ilmu pengetahuan dan seni, dimana dalam penilaian ini bukan saja terdiri dari
perhitungan matematis akan tetapi juga bergantung pada rumusan dan opini yang
dibuat oleh seorang penilai setelah membuat analisis dan kajian yang mendalam
terhadap karakterisistik harta, keadaan ekonomi, latar belakang sejarah, prospek
serta potensi-potensi pada masa yang akan datang.
B.
Prinsip umum
penilaian
Penilaian yaitu kegiatan yang
dilakukan untuk memperoleh dan dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar sisiwa pada
tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar.[1]
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana
pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan.
Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti
bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan
pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau
tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu
dapat dinyatakan dengan nilai. Menurut Suharsimi Arikunto (2007) menilai adalah
mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk dan penilaian
bersifat kualitatif.[2]
Beberapa prinsip yang
perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi. Betapapun baiknya prosedur
evaluasi diikuti dan sempurnanya teknik evaluasi diterapkan, apabila tidak
dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya maka hasil evalusai pun akan
kurang dari yang diharapkan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain :
1.
Keterpaduan
Tujuan instruksional, materi dan
metode pengajaran serta evaluasi merupakan tiga kesatuan terpadu yang tidak
boleh terpisahkan.
2.
Keterlibatan Siswa
Untuk dapat mengetahui sejauh mana
siswa berhasil dalam kegiatan belajar mengajar yang dijalaninya secara aktif,
siswa membutuhkan evaluasi. Dengan demikian, evaluasi bagi siswa merupakan
kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin dihindari.
3.
Koherensi
Dengan prinsif koherensi
dimaksudkan evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang sudah
disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur.
4.
Pedagogis
Evaluasi dan hasilnya hendaknya
dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam kegiatan belajarnya.
5.
Akuntabilitas
Sejauh mana keberhasilan program
pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan
pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban.[3]
Prosedur evaluasi yang baik adalah
a.
Langkah Pertama
Praktek
evaluasi tentang diri seorang anak atau sekelompok anak. Pembatasan ini
biasanya ditentukan oleh sifat tugas kita dalam keseluruhan pendidikan seorang
anak.
b.
Langkah Kedua
Evaluasi yang baik ialah bahwa data
yang kita kumpulkan mengenai setiap aspek pribadi anak harus merupakan
“behaviour sampling” cukup representative terhadap keseluruan tingkah laku
anak.
c.
Langkah Ketiga
Evaluasi
yang baik ialah bahwa cara-cara serta alat-alat yang kita pergunakan untuk
pengumpulan data mengenai diri anak kita pilih betul-betul sebelumnya untuk
mengumpulkan keterangan mengenai cerdas atau tidaknya seorang anak. Misalnya
dengan observasi atau tes.
d.
Langkah Keempat
Evaluasi
yang baik ialah bahwa data yang telah kita kumpulkan tadi kita olah, kita godog
lebih dahulu secara seksama mungkin, sebelum kita memberikan tafsiran terhadap
data yang telah kita kumpulkan tadi.
e.
Langkah Kelima
Evaluasi
yang baik ialah bahwa dalam memberikan interprestasi atau tafsiran terhadap
data yang telah diolah tadi kita berpedoman kepada kriterium yang jelas
rumusnya serta dapat dipertanggungjawabkan.[4]
Dalam Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian
Pendidikan , Prinsip Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:[5]
a)
Sahih, berarti
Penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
b)
Objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektivitas penilai.
c)
Adil, berarti
penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan
khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan gender.
d)
Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak
terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
e)
Terbuka,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f)
Menyeluruh dan
berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek
kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik Penilaian yang sesuai, untuk
memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
g)
Sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
h)
Beracuan kriteria,
berarti Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
i)
Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,
maupun hasilnya.
Menentukan Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan
pendidik memenuhi persyaratan antara lain:
(a) substansi, adalah i-nerepresentasikan kompetensi yang dinilai.
(b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan
bentuk instrumen yang digunakan, dan.
(c)bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta
komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. (Permendiiknas No
20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan).
C.
Prinsip Penilaian dalam kurikulum
berbasis kompetensi.
Untuk dapat melakukan pengukuran dan penilaian
secara efektif diperlukan latihan dan penguasaan teori-teori yang relevan
dengan tujuan dari proses belajar mengajar sebagai bagian yang tidak terlepas
dari kegiatan pendidikan sebagai suatu system. Sehubungan dengan itu,akan
dibicarakan beberapa prinsip penilaian.
Adapun beberapa prinsip penilaian itu ialah sebagai
berikut :
1.
Penilaian hendaknya didasarkan atas
hasil pengukuran yang komprehensif.
Ini
berarti bahwa penilaian didasarkan atas sampel prestasi yang cukup banyak,baik
macamnya maupun jenisnya. Untuk itu dituntut pelaksanaan penilaian secara
sinambung dan penggunaan bermacam-macam teknik pengukuran.
2.
Harus dibedakan antara penskoran
(scoring) dan penilaian (grading).
Dalam
penskoran,perhatian terutama ditujukan kepada kecermatan dan kemantapan (accuracy dan reliability),sedangkan dalam penilaian,perhatian terutama ditujukan
kepada validitas dan kegunaan (validity dan
utility).
3.
Dalam proses pemberian nilai hendaknya
diperhatikan adanya dua macam orientasi,yaitu penilaian yang norms-referenced dan yang criterion-referenced.
Norm-referenced evaluation
adalah penilaian yang diorientasikan kepada suatu kelompok tertentu,jadi,hasil
evaluasi perseorangan siswa atau mahasiswa dibandingkan dengan prestasi
kelompoknya. Penilaian norm-referenced selalu bersifat kompetitif
intrakelompok. Criterion-referenced
evaluation ialah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar
absolut,tanpa dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu. Misalnya,penilaian
prestasi siswa atau mahasiswa yang didasarkan atas suatu kriteria pencapaian
tujuan instruksional dari suatu mata pelajaran atau bagian dari mata pelajaran
yang diharapkan dikuasai oleh siswa atau mahasiswa setelah melalui sejumlah
pengalaman belajar tertentu. Penilaian criterion-referenced sangat relevan bagi
lembaga pendidikan yang telah menggunakan kurikulum yang berdasarkan kompetensi
(competency based education).
4.
Kegiatan pemberian nilai hendaknya
merupakan bagian integral dari proses belajar-mengajar.
Ini
berarti bahwa tujuan penilaian,disamping untuk mengetahui status siswa dan
menaksir kemampuan belajar serta penguasaannya terhadap bahan pelajaran,juga
digunakan sebagai feedback (umpan balik),baik kepada siswa sendiri maupun bagi
guru atau pengajar. Dari hasil tes,pengajar dapat mengetahui kelebihan dan
kelemahan siswa tertentu sehingga selanjutnya ia dapat melakukan koreksi
terhadap kesalahan yang diperbuatnya dan atau memberi reinforcemence bagi prestasinya yang baik.
5.
Penilaian harus bersifat komparabel.
Artinya,setelah
tahap pengukuran yang menghasilkan angka-angka itu
dilaksanakan,prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama harus memperoleh
nilai yang sama pula. Atau,jika dilihat dari segi lain,penilaian harus
dilakukan secara adil,jangan sampai terjadi penganakemasan atau penganaktirian.
6.
Sistem penilaian yang dipergunakan
hendaknya jelas bagi siswa dan bagi pengajar
sendiri.
Sumber
ketidakberesan dalam penilaian terutama adalah tidak jelasnya sistem penilaian
itu sendiri bagi para guru atau pengajar : apa yang dinilai serta macam skala penilaian yang
dipergunakan dan makna masing-masing skala itu. Apapun skala yang dipakai dalam
penilaian,apakah skala 0 – 4 atau A,B,C,D, dan F (TL), hendaknya dipahami
benar-benar apa isi dan maknanya.[6]
D.
Pendekatan
dalam melaksanakan penilaian.
Dalam evaluasi program pendidikan
yang banyak dikenal dan sering dijadikan rujukan dalam pelaksanaan evaluasi
program pendidikan, terdapat Beberapa Pendekatan dalam penilaian yang digunakan
yakni :[7]
1. Objective- oriented evaluation approach.
Model Objective-Oriented Approach (pendekatan penilaian
berorientasi tujuan) adalah pendekatan dalam melakukan evaluasi program yang
menitik beratkan pada penilaian ketercapaian tujuan. Oleh karena itu, pandangan
ini mempersyaratkan bahwa suatu program pendidikan harus menetapkan atau
merumuskan tujuan-tujuan spesifiknya secara jelas. Terhadap tujuan-tujuan
program yang sudah ditetapkan tersebut barulah evaluasi program difokuskan.
Ketercapaian tujuan belajar tersebut tercermin dari hasil tes
siswa. Oleh karena itu, tes sebagai alat (instrument) untuk melakukan penilaian
selalu dibuat berdasarkan pada tujuan-tujuan belajar yang telah ditetapkan.
Kalau anda pernah menjadi seorang guru, anda tentu masih ingat bagaimana membuat
kisi-kisi penyusunan soal yang selalu didasarkan pada ranah-ranah hasil belajar
yang sudah ditetapkan sebagai tujuan pembelajaran. Kegiatan penilaian seperti
yang dilakukan guru itu adalah salah satu contoh penerapan pendekatan penilaian
program yang berorientasi tujuan (objective-oriented approach).
Tyler mendefinisikan penilaian pendidikan sebagai suatu proses
untuk menentukan sejauhmana tujuan-tujuan pendidikan dari program sekolah atau
kurikulum tercapai. Pendekatan penilaian yang dikemukakan Tyler ini meliputi langkah-langkah
sebagai berikut:
1)
Menentukan tujuan secara jelas
2)
Mengklasifikasikan tujuan-tujuan tersebut
3)
Mendefinisikan tujuan-tujuan dalam istilah perilaku terukur
4)
Temukan situasi dimana prestasi atau tujuan dapat diperlihatkan
5) Mengembangkan
atau memilih teknik-teknik pengukuran
6)
Mengumpulkan data
7) Membandingkan data kinerja dengan
tujuan-tujuan yang dinyatakan dalam perilaku terukur.
Langkah-langkah sebagaimana
diuraikan di atas merupakan suatu siklus, artinya bahwa jika dari hasil
membandingkan data kinerja dengan tujuan sudah diperoleh berupa
kesenjangan-kesenjangan, maka perlu dilakukan perumusan/ penentuan ulang tujuan
program yang telah dievaluasi tersebut.
Kalau kita simak secara seksama,
langkah-langkah di atas terdiri dari dua bagian pokok, yaitu: 1) bagian yang
terkait dengan kegiatan perencanaan program (langkah satu sampai tiga), 2)
bagian yang secara langsung memang merupakan kegiatan dalam tahap evaluasi
program (langka empat dan selanjutnya). Dengan demikian, siklus kegiatan yang
dimaksud sebenarnya lebih merupakan siklus kegiatan pengelolaan dan
pengembangan program. Hal ini bisa dimaklumi oleh karena pemikiran ini
dilahirkan dalam rangka pengembangan kurikulum.
2.
Discrepancy
evaluation model
Menurut Provus, evaluasi adalah
proses: 1) menyetujui berdasarkan standar (istilah lain yang digunakan secara
bergantian dengan istilah tujuan), 2) menentukan apakah ada kesenjangan antara
kinerja aspek-aspek program dengan standar kinerja yang ditetapkan; 3)
menggunakan informasi tentang kesenjangan-kesenjangan yang ditemukan sebagai
bahan untuk meningkatkan mengelola, atau mengakhiri program atau salah satu
aspek dari program tersebut.
Pendekatan yang diperkenalkan Provus
ini dinamakan Discrepancy Evaluation Model. Pendekatan ini memperkenalkan
pelaksanaan evaluasi dengan langkah-langkah yang perlu dilakukan, meliputi:
1) Definisi
2)
Instalasi
3)
Proses
4)
Produk
5)
Analisis Biaya-Manfaat (Cost-Benefit Analysis).
3.
Penilaian berorientasi
tujuan
Pendekatan penilaian yang berorientasi tujuan ini secara teknologis
telah merangsang berkembangnya proses-proses perumusan tujuan secara spesifik
serta pengembangan atau penemuan instrument-instrumen maupun prosedur
pengukuran yang beragam. Dilihat dari kajian dan literature, pendekatan
penilaian berorientasi tujuan sudah lebih banyak dan terarah kepada persoalan
bagaimana pendekatan ini diaplikasikan dalam penilaian di kelas, penilaian
sekolah, penilaian program sekolah di satu kabupaten, atau lainnya. Oleh karena
itu, secara sederhana dapat dikatakan bahwa kelebihan pendekatan ini adalah
mudah dipahami, mudah untuk diimpelementasikan, dan disepakati banyak pendidik
dapat menghasilkan informasi yang relevan dengan misi mereka.
Pendekatan ini juga telah menyebabkan para pendidik merefleksikan
dan mengklarifikasi perhatian mereka terhadap pemikiran-pemikiran terdahulu
berkaitan dengan tujuan-tujuan pendidikan. Diskusi-diskusi bersama masyarakat
tentang tujuan pendidikan yang dianggap paling tepat, dijadikan ajang untuk
meningkatkan validitas program pendidikan yang dilakukan.
4.
Penilaian
berbasis kelas
Penilaian kelas dapat diartikan
pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan
(nilai) hasil belajar siswa berdasarkan tahapan belajarnya. Berorientasi pada
kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan dengan berbagai
cara. Dilakukanmelalui kumpulan kerja siswa (portopolio), hasil karya
(products), penugasan (projects), Unjuk kerja (performances) dan tes tulis
(paper & pen).
1. keeping-track (proses pembelajaran sesuai dengan rencana)
2. cheking-up (mencek kelemahan dalam proses pembelajaran)
3. finding-out(menemukan kelemahan & keslahan dalam
pembelajaran)
4. summing-up (menyimpulkan pencapaian kompetensi peserta didik)
Fungsi Penilaian Kelas :
-
fungsi motivasi
-
fungsi belajar tuntas
-
fungsi sebagai indicator efektifitas
pengajaran
-
fungsi umpan balik
5. Penilaian acuan
norma (PAN)
PAN ialah penilaian yang
membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya.
Pendekatan penilaian ini dapat dikatakan sebagai pendekatan “apa adanya” dalam
arti, bahwa patokan pembanding semat–mata diambil dari kenyataan–kenyataan yang
diperoleh pada saat pengukuran/penilaian itu berlangsung, yaitu hasil belajar
mahasiswa yang diukur itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yang
terletak diluar hasil–hasil pengukuran kelompok manusia.
6.Penilaian acuan patokan (PAP)
PAP pada dasarnya berarti penilain
yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap suatu patokan yang telah
ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian
dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk
membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti
tertentu. Dengan demikian patokan ini tidak dicari-cari di tempat lain dan pula
tidak dicari di dalam sekelompok hasil pengukuran sebagaimana dilakukan pada
PAN.
Patokan yang telah disepakati
terlebih dahulu itu biasanya disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. Mahasiswa
yang dapat mencapai atau bahkan melampai batas ini dinilai “lulus” dan belum
mencapainya nilai “tidak lulus” mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh
pelajar yang lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi
kegiatan belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu.
E.
Penutup
Prinsip umum penilaian antara lain :
1.
Keterpaduan
2.
Keterlibatan
siswa
3.
Koherensi
4.
Pedagogis
5.
Akuntabilitas
Prinsip penilaian dalam KBK antara lain :
1.
Penilaian hendaknya didasarkan atas
hasil pengukuran yang komprehensif.
2.
Harus dibedakan antara penskoran
(scoring) dan penilaian (grading).
3.
Dalam proses pemberian nilai hendaknya
diperhatikan adanya dua macam orientasi,yaitu penilaian yang norms-referenced dan yang criterion-referenced.
4.
Penilaian harus bersifat komparabel.
5.
Kegiatan pemberian nilai hendaknya
merupakan bagian integral dari proses belajar-mengajar.
6.
Sistem penilaian yang dipergunakan
hendaknya jelas bagi siswa dan bagi pengajar
sendiri.
Pendekatan dalam penilaian yang digunakan yakni :
a.
Objective-
oriented evaluation approach.
b.
Discrepancy
evaluation model
c.
Penilaian
berorientasi tujuan
d.
Penilaian berbasis
kelas
e.
Penilaian acuan
norma (PAN)
f.
Penilaian acuan
patokan (PAP)
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto
Suharsimi, 2007 Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Majid Abdul, 2011, Perencanaan Pembelajaran, Bandung:Rosda
karya.
Daryanto,
1999, Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT Rineka Cipta.
Purwanto
M. Ngalim, 1984, Prinsip-prinsip dan
Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung : Remaja Rosdakarya.
[5]
http://faizalzawahir.blogspot.com/2013/01/prinsip-dan-pendekatan-penilaian.html diakses
pada tanggal 24 september 2013 pukul 10.30 wib.
[6]M. Ngalim
Purwanto,Prinsip-prinsip dan Teknik
Evaluasi Pengajaran,(Bandung : Remaja Rosdakarya,1984),hlm. 72-75
[7] http://faizalzawahir.blogspot.com/2013/01/prinsip-dan-pendekatan-penilaian.html diakses pada
tanggal 24 september 2013 pukul 10.30 wib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar