PERENCANAAN EVALUASI HASIL BELAJAR
Disusun dan
Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah :
Evaluasi Pembelajaran
Dosen Pengampu
: Abu Dharin, M. Pd.
Disusun Oleh :
1.
Nuraeni M 1123305007
2.
Akbarina Nur R 1123305002
3.
Dara Unika A. 1123305025
4.
Cherula Anam 1123305029
5.
Annisaul F 1123305036
Tarbiyah/5PGMI
A
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO
2013
A.
Pendahuluan
Sebuah pekerjaan yang direncanakan
dengan matang maka akan menghasilkan suatu hasil yang matang pula, tidak terkecuali
evaluasi. Evaluasi yang merupakan komponen penting dalam proses pembelajaran
haruslah memiliki perencanaan yang matang agar dapat terlaksana dan mencapai
hasil yang maksimal. Perencanaan yang matang adalah perencanaan yang dilakukan
dengan baik dan benar.
Dalam
dunia pendidikan, semua unsur yang ada dalam proses belajar-mengajar merupakan
hal yang penting untuk menjadi acuan sukses atau tidaknya hasil dari
pembelajaran tersebut. Maka demi terwujudnya hasil belajar yang sesuai dengan
standar kelulusan minimal perlu juga adanya rancangan penilaian hasil belajar.
Rancangan
penilaian hasil belajar disusun sebagai acuan bagi satuan pendidikan dan
pendidik untuk merancang penilaian yang berkualitas guna mendukung penjaminan
dan pengendalian mutu lulusan. Di sisi lain, dengan menggunakan rancangan
penilaian hasil belajar ini diharapkan pendidik dapat mengarahkan peserta didik
menunjukkan penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan.
B.
Pengertian Perencanaan
Menurut C. Arnold Anderson dan Mary
Yean Bowman,
perencanaan
adalah proses menyiapkan seperangkat keputusan untuk tindakan dikemudian hari. (Planning is a
process of preparing a set of decisions for action in the future).Sedangkan menurut
Kaufman , perencanaan diartikan
sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan
mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan
cara yang paling efektif dan
efisien.[1]
Sedangkan penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Dalam
dunia pendidikan, semua unsur yang ada dalam proses belajar-mengajar merupakan
hal yang penting untuk menjadi acuan sukses atau tidaknya hasil dari
pembelajaran tersebut. Maka demi terwujudnya hasil belajar yang sesuai dengan
standar kelulusan minimal perlu juga adanya rancangan penilaian hasil belajar.
Rancangan
penilaian hasil belajar disusun sebagai acuan bagi satuan pendidikan dan
pendidik untuk merancang penilaian yang berkualitas guna mendukung penjaminan
dan pengendalian mutu lulusan. Di sisi lain, dengan menggunakan rancangan
penilaian hasil belajar ini diharapkan pendidik dapat mengarahkan peserta didik
menunjukkan penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan.[2]
C.
Langkah-langkah
Perencanaan Evaluasi Hasil Belajar
Secara
umum, perencanaan evaluasi hasil belajar dapat digambarkan dalam
langkah-langkah berikut:
a.
Merumuskan
tujuan dilaksanakannya evaluasi
Seorang guru yang akan mengevaluasi
haruslah merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi, misalnya untuk mengetahui
penguasaan pesertadidik dalam kompetensi/subkompetensi tertentu setelah
mengikuti proses pembelajaran.Dapat pula evaluasi tersebut bertujuan untuk
mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diangnostic tes).Tujuan evaluasi
tersebut harus jelas sehingga dapat memberikan arah dan lingkup pengembangan
evaluasi selanjutnya.
b.
Menetapkan
aspek-aspek yang akan dievaluasi
Aspek tersebut adalah aspek
kognitif, aspek afektif atau aspek psikomotorik.
c.
Memilih
dan menentukan teknik yang akan digunakan dalam evaluasi
Langkah selanjutnya adalah
menentukan teknik yang akan digunakan seperti teknik tes atau teknik non tes.
d.
Menyusun
alat evaluasi yang akan digunakan dalam evaluasi
Contohnya adalah menyusun
butir-butir soal esay atau multiple choise(teknik tes) dan daftar chek (check
list),rating scale, panduan wawancara, daftar angket (teknik non tes).
e.
Menentukan
tolok ukur, norma, atau kriteria yang akan dijadikan patokan dalam evaluasi
Misalnya, apakah akan menggunakan
PAP (Penilaian Acuan Patokan) atau PAN (Penilaian Acuan Norma).
f.
Menentukan
frekuensi kegiatan evaluasi
Langkah terakhir adalah menentukan
berapa kali kegiatan evaluasi akan dilakukan dalam pembelajaran.[3]
g.
Penyajian
tes
Setelah tes tersusun, naskah (tes) siap
diberikan atau disajikan kepada peserta didik. Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam penyajian tes ini adalah waktu penyajian, petunjuk yang jelas mengenai
cara menjawab atau mengerjakan tes, ruangan dan tempat duduk peserta didik.
Pada prinsipnya, hal-hal yang menyangkut segi administrasi penyajian tes harus
diperhatikan sehingga evaluasi dapat terselenggara dengan benar dan baik.
h. Scorsing
Scorsing atau pemeriksaan terhadap lembar jawaban dan pemberian angka merupakan langkah untuk mendapatkan informasi kuantitatif dari masing-masing peserta didik. Pada prinsipnya, scorsing ini harus diusahakan agar dapat dilakukan secara objektif. Artinya, apabila scorsing dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang sama tingkat kompetensinya, akan menghasilkan scor atau angka yang sama. Atau jika orang yang sama mengulangi proses pengscoran, akan dihasilkan scor yang sama.
Scorsing atau pemeriksaan terhadap lembar jawaban dan pemberian angka merupakan langkah untuk mendapatkan informasi kuantitatif dari masing-masing peserta didik. Pada prinsipnya, scorsing ini harus diusahakan agar dapat dilakukan secara objektif. Artinya, apabila scorsing dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang sama tingkat kompetensinya, akan menghasilkan scor atau angka yang sama. Atau jika orang yang sama mengulangi proses pengscoran, akan dihasilkan scor yang sama.
i.
Pengelolahan
hasil tes
Setelah
dilakukan scorsing, hasilnya perlu dipilah dengan mencari konvermasi nilai.
Dalam proses konversi ini ada norma dan ada pula skala, yaitu norma relatif dan
penilaian Acuan norma (PAP), dan norma mutlak dengan penilaian Acuan patokan
(PAP), masing-masingnya dengan skala 5 (A, B, C, D, E), skala 9 (1-9), skala
100. Kemudian dilakukan prosedur statistic mencari ranking (rank order mean).
j.
Pelaporan
hasil tes
Setelah
tes dilaksanakan dan dilakukan scorsing, hasil pengetesan tersebut perlu
dilaporkan. Laporan tersebut dapat diberikan kepada peserta didik yang
bersangkutan, kepada orang tua peserta didik, kepada kepala sekolah,dan
sebagainya. Laporan kepada masing-masing yang berkepentingan dengan hasil tes
ini sangat penting karena dapat memberikan informasi yang sangat berguna dalam
rangka penentuan kebijaksanaan. Selanjutnya pelaporan hasil penilaian tesebut
harus diketahui oleh siswa yang melakukan penilaian, guru untuk mendapat umpan
balik terhadap pembelajaran yang telah dilakukan, pihak sekolah untuk
mengetahui mutu pembelajaran yang telah dilaksanakan guru-guru, dan juga orang
tua sebagai stake holder dari jasa yang ditawarkan sekelah dalam
menyelenggarakan pendidikan.
k. Pemanfaatan hasil tes
Hasil
pengukuran yang diperoleh melalui ujian sangat berguna sesuai dengan tujuan
ujian. Informasi atau data hasil pengukuran dapat dimanfaatkan untuk perbaikan
atau penyempurnaan system , proses atau kegiatan belajar mengajar, maupun
sebagai data untuk mengambil keputusan atau menentukan kebijakan.[4]
D.
Pendekatan – Pendekatan dalam Penilaian Hasil belajar
a.
Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma secara singkat dapat dikatakan
bahwa PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil
siswa lain dalam kelompoknya. Merujuk terhadap pengertian tersebut, maka bisa
kita ambil kesimpulan bahwa penilaian tersebut berakhir dengan adanya sebuah
rangking atau peringkat di dalam kelas dari hasil perbandingan tadi.Atau juga
bisa diperoleh sebuah nilai rata-rata suatu kelas yang menjadi acuan dari hasil
pembelajaran.
Pendekatan
penilaian ini tidak didasarkan pada sebuah patokan nilai luar, akan tetapi
penilaian ini merupakan hasil murni atau nyata yang dicapai siswa.
b.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP pada
dasarnya berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap
suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Patokan yang telah ditetapkan terlebih dahulu
itu biasanya disebut “batas lulus” atau “tingkat penguasaan minimum”. Siswa
yang dapat mencapai atau bahkan melampaui batas ini dinilai “lulus” dan yang
belum mencapainya dinilai “tidak lulus”.
Dengan demikian, jelaslah bahwa PAN dan PAP berbeda dari segi pendekatan
penilaiannya. PAN menggunakan nilai rata-rata kelas sedangkan PAP penilaiannya
menggunakan patokan nilai yang telah ditentukan. Sehingga apabila terdapat
siswa yang tidak mencapai kriteria standar lulusan maka diharuskan bagi siswa
untuk memantapkan kembali pelajarannya karena dianggap tidak lulus pada
pelajaran tersebut.[5]
E.
Pembuatan
Kisi-kisi
a.
Penentuan dan Penyebaran Soal
Sebelum
menyusun kisi-kisi dan butir soal perlu ditentukan jumlah soal setiap
kompetensi dasar dan penyebaran soalnya. Untuk lebih jelasnya, perhatikan
contoh penilaian akhir semester berikut ini.
Contoh penyebaran butir
soal untuk penilaian akhir semester ganjil
No
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
|
Jumlah soal tes tulis
|
Jumlah soal
Praktik
|
|
PG
|
Uraian
|
||||
1
|
1.1
............
|
...........
|
6
|
--
|
--
|
2
|
1.2
............
|
...........
|
3
|
1
|
--
|
3
|
1.3
............
|
...........
|
4
|
--
|
1
|
4
|
2.1
............
|
...........
|
5
|
1
|
--
|
5
|
2.2
............
|
...........
|
8
|
1
|
--
|
6
|
3.1
............
|
...........
|
6
|
--
|
1
|
7
|
3.2
...........
|
...........
|
--
|
2
|
--
|
8
|
3.3
..........
|
...........
|
8
|
--
|
--
|
Jumlah soal
|
40
|
5
|
2
|
b.
Penyusunan Kisi – Kisi
Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan
deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan kisi-kisi
adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal. Kisi-kisi
dapat berbentuk format atau matriks seperti contoh berikut ini.
FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL
Jenis
sekolah: ……… Jumlah soal : .......
Mata pelajaran :……… Bentuk soal/tes :
........
Kurikulum :……… Penyusun : 1 ......
Alokasi
waktu:……… 2.......
No.
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Kls/
smt
|
Materi
pokok
|
Indikator soal
|
Nomor
soal
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
Isi pada kolom 2, 3, 4,
dan 5 adalah harus sesuai dengan pernyataan yang ada di dalam
silabus/kurikulum. Penulis kisi-kisi tidak diperkenankan
mengarang sendiri, kecuali pada kolom 6.
Kisi-kisi
yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini:
a. Kisi-kisi
harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan
secara tepat dan proporsional.
b. Komponen-komponennya
diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.
c. Materi
yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.
c.
Perumusan Indikator Soal
Indikator dalam kisi-kisi merupakan pedoman
dalam merumuskan soal yang dikehendaki. Kegiatan perumusan indikator soal
merupakan bagian dari kegiatan penyusunan kisi-kisi. Untuk merumuskan indikator
dengan tepat, guru harus memperhatikan materi yang akan diujikan, indikator
pembelajaran, kompetensi dasar, dan standar kompetensi. Indikator yang baik dirumuskan secara singkat
dan jelas. Syarat indikator yang baik:
a. Menggunakan
kata kerja operasional (perilaku khusus) yang tepat,
b. Menggunakan
satu kata kerja operasional untuk soal objektif, dan satu atau lebih kata kerja
operasional untuk soal uraian/tes perbuatan,
c. Dapat
dibuatkan soal atau pengecohnya (untuk soal pilihan ganda).
Penulisan
indikator yang lengkap mencakup A = audience
(peserta didik) , B = behaviour
(perilaku yang harus ditampilkan), C = condition
(kondisi yang diberikan), dan D = degree (tingkatan
yang diharapkan). Ada dua model penulisan indikator. Model pertama adalah
menempatkan kondisinya di awal kalimat. Model pertama ini digunakan untuk soal
yang disertai dengan dasar pernyataan (stimulus), misalnya berupa sebuah
kalimat, paragraf, gambar, denah, grafik, kasus, atau lainnya, sedangkan model
yang kedua adalah menempatkan peserta didik dan perilaku yang harus ditampilkan
di awal kalimat. Model yang kedua ini digunakan untuk soal yang tidak disertai
dengan dasar pertanyaan (stimulus).
d.
Penyusunan Butir Soal Tes Tertulis
Penulisan
butir soal tes tertulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam penyiapan
bahan ulangan/ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan
indikator soal yang sudah disusun dalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah
penulisan soal bentuk obyektif dan kaidah penulisan soal uraian.
Penggunaan
bentuk soal yang tepat dalam tes tertulis, sangat tergantung pada
perilaku/kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi yang lebih tepat
diukur/ditanyakan dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal uraian,
ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan menggunakan tes tertulis
dengan bentuk soal objektif. Bentuk tes tertulis pilihan
ganda maupun uraian memiliki kelebihan dan kelemahan satu sama lain.
Keunggulan soal bentuk pilihan ganda di
antaranya adalah dapat mengukur kemampuan/perilaku secara objektif, sedangkan
untuk soal uraian di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan
mengorganisasikan gagasan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata atau
kalimat sendiri. Kelemahan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah sulit
menyusun pengecohnya, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah sulit
menyusun pedoman penskorannya.[6]
F.
Penutup
perencanaan adalah proses menyiapkan seperangkat keputusan
untuk tindakan dikemudian hari.
(Planning is a process of preparing a set of decisions for
action in the future). Sedangkan
penilaian
merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Kisi-kisi (test blue-print
atau table of specification)
merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan
kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis
soal.
DAFTAR PUSTAKA
Sudijono, Anas. 2011.Pengantar Evaluasi Pendidikan,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
[1]http://ahmadsaefudin21.blogspot.com/2013/04/makalah-langkah-langkah-penyusunan.html, diakses pada
tanggal 3 0ktober 2013 pukul 09:05
[2]http://at-thahirisalma.blogspot.com/2013/05/rancangan-penilaian-hasil-belajar.html,diakses pada 3 oktober 2013 pukul
09:03
[3]Anas Sudijono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 59-60
[4]http://arminaven.blogspot.com/2011/06/langkah-langkah-penyusunan-evaluasi.html, diakses pada tanggal 3 oktober 2013 pukul
09:15
[5]http://at-thahirisalma.blogspot.com/2013/05/rancangan-penilaian-hasil-belajar.html,diakses
pada 3 oktober 2013 pukul 09:03
[6]
http://devista64.wordpress.com/2012/04/08/cara-penyusunan-kisi-kisi-dan-butir-soal/, diakses pada 8 oktober 2013 pukul 19.45
Tidak ada komentar:
Posting Komentar